Di dalam dunia astronomi tentunya dikenal dengan tiga Hukum Gerakan Planet Kepler yang masing-masing memiliki bunyi sebagai berikut :
- Planet bergerak dalam sebuah bidang; orbit berupa ellips dengan matahari terdpat di salah satu fokusnya (1602)
- Vektor dari matahari ke planet menyapu daerah yang sama dalam waktu yang sama (1605)
- Rasio kuadrat perioda revolusi planet (T) terhadap kubik dari sumbu ellips (a) adalah sama untuk seluruh planet T2 ~ a3
Ketiga hukum di atas ditemukan oleh ahli matematika dan astronomi Jerman : Johannes Kepler (1571-1630), yang menjelaskan gerakan planet di dalam tata surya. Hukum di atas menjabarkan gerakan dua benda yang saling mengorbit.
Hukum Kepler tersebut tentunya berkaitan jelas dengan mekanisme orbit. Mekanisme gerakan orbit yang dimaksut adalah gerak benda yang memiliki kecepatan horisontal sedemikian sehingga efek gerak vertikal akibat gravitasi (jatuh ke bawah) terkompensasi oleh lengkungan bumi, sehingga jarak efektif benda ke bumi tidak berubah. Jadi apabila setiap 8 km jarak mendatar, bumi melengkung sedalam 5 m, bila benda mempunyai kecepatan Vhorz = 8 km/s benda akan jatuh tanpa pernah menyentuh tanah. Masih ingat konsep gerak jatuh bebas saat di FISIKA? Jadi gimana saltizen? Makin paham apa makin bingung? Hehehe.
~ Intan Oktaviani ~
Source :
- lecture slide https://sugito.staff.telkomuniversity.ac.id
- https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Gerakan_Planet_Kepler
- https://wallup.net/wp-content/uploads/2016/01/40075-Solar_System-planet-orbits-minimalism.png